Dalam sebuah keterangan tertulis, Dosen Fakultas Kedokteran IPB University, dr. Yusuf Ryadi, menekankan bahaya penggunaan vape atau rokok elektrik bagi anak muda. Menurutnya, dampak negatif dari vape bisa terasa dalam hitungan menit, mulai dari peningkatan detak jantung dan tekanan darah hingga gejala seperti batuk kering dan sesak napas dalam beberapa hari atau pekan. Risiko jangka panjang dari penggunaan vape juga sangat tinggi, termasuk peningkatan risiko kanker dan penyakit jantung.
Risiko kesehatan dari vape diyakini lebih berbahaya daripada rokok konvensional, meskipun sering dianggap sebagai alternatif yang lebih aman. Vape mengandung zat-zat berbahaya seperti nikotin, pelarut organik, dan aditif rasa yang dapat memicu reaksi peradangan pada tubuh. Penggunaan vape juga dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular, serta ketergantungan nikotin yang berpotensi merusak otak remaja dan dewasa muda.
Cairan vape juga dapat menghasilkan senyawa karsinogenik yang dapat merusak DNA dan memicu pertumbuhan sel kanker. Selain itu, partikel halus dalam aerosol vape dapat menyebabkan peradangan paru-paru yang serius. Logam berat seperti nikel, kadmium, dan timah yang terkandung dalam uap vape juga dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti penyempitan pembuluh darah, hipertensi, dan gangguan irama jantung.
Dampak kesehatan dari penggunaan vape dapat dikategorikan ke dalam lima kelompok utama, mulai dari gangguan pernapasan hingga gangguan kesehatan mulut. Dr. Yusuf Ryadi mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas terkait regulasi penggunaan vape. Kajian mengenai status vape sebagai barang terlarang sedang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai mengusulkan perubahan regulasi terkait masalah ini.












