Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR RI yang dianggap menciderai hati rakyat. Dua partai tersebut memutuskan untuk mencopot anggota partai mereka dari jabatan di DPR RI. Dari PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utana atau Uya Kuya telah dinonaktifkan karena dianggap tidak sensitif terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat terkait perilaku mereka yang dianggap kurang pantas di gedung DPR RI, termasuk pernyataan mereka terkait tunjangan anggota dewan.
Penonaktifan kedua anggota PAN itu diumumkan melalui surat resmi DPP PAN yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan. Surat tersebut mengatur bahwa kedua anggota tersebut akan dinonaktifkan mulai tanggal 1 September 2025. Terkait hal ini, PAN juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan memberikan kepercayaan penuh kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh bangsa.
Sementara itu, Partai NasDem sebelumnya telah mencopot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatan mereka sebagai legislator DPR RI. NasDem menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena beberapa anggota legislatif dianggap telah melontarkan pernyataan yang merugikan rakyat. Surat penonaktifan bagi Sahroni dan Nafa Urbach dikeluarkan oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan disampaikan oleh Sekjen NasDem, Hermawi Taslim. Dengan tegas, kedua partai ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga kepercayaan dan kepentingan rakyat Indonesia ke depan.