Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengumumkan penghentian dua anggotanya di DPR RI, yaitu Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal sebagai Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan ini diambil setelah terjadinya aksi demonstrasi yang mengakibatkan kerusuhan di beberapa wilayah.
Dalam pernyataan resmi PAN, disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan situasi saat ini. Eko dan Uya dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI mulai tanggal 1 September 2025.
Eko dan Uya menjadi perbincangan publik setelah video mereka menari di Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus viral. Kontroversi semakin memuncak ketika massa mengamuk di rumah keduanya dan merusak pada malam Sabtu, 30 Agustus.
PAN menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi di tengah situasi yang memanas. Partai tersebut juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah harus dipercayakan sepenuhnya kepada pemerintah.
Partai berharap agar masyarakat tetap sabar dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. PAN berkomitmen untuk selalu mendukung keputusan yang tepat dan sejalan dengan kepentingan rakyat serta kemajuan bangsa Indonesia ke depan.