Berita  

Penolakan Udang Asal Indonesia: Dampak dan Solusi

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (AS) atau Food and Drug Administration (FDA) merekomendasikan penarikan (recall) udang asal Indonesia yang diimpor melalui PT BMS. Rekomendasi ini muncul setelah ditemukan kandungan isotop radioaktif Cesium-137 pada udang dengan kadar 68,48 Bq/kg ± 8,25 Bq/kg. Meskipun masih di bawah level intervensi FDA, keberadaan Cesium-137 ini tetap memunculkan peringatan karena efek risiko dalam jangka panjang.

Indun Dewi Puspita, Pengajar Teknologi Hasil Perikanan Universitas Gadjah Mada, menyoroti urgensi isu ini bagi seluruh pemangku kepentingan di industri perikanan Indonesia. Keberhasilan menyelesaikan isu ini akan mempengaruhi reputasi Indonesia di pasar internasional. Kerjasama dari semua pihak, mulai dari petambak hingga pemerintah, diperlukan untuk menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan.

Penolakan udang Indonesia oleh AS juga berdampak ekonomi yang signifikan. Tidak hanya merugikan eksportir dalam rantai pasok produk perikanan, namun juga mempengaruhi biaya produksi, distribusi, dan reputasi eksportir. Jaminan mutu produk perikanan Indonesia menjadi fokus utama dalam menanggulangi isu ini.

Kepercayaan pasar internasional merupakan faktor penting dalam pembahasan ini. Sertifikasi dan standar keamanan pangan yang ketat diharapkan membuat konsumen merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk perikanan. Keterbukaan informasi dan sistem traceability relevan dalam memulihkan kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.

Potensi sumber kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 tidak hanya mengancam kualitas udang tetapi juga siklus lingkungan perairan. Kebijakan pencegahan dan standar kehati-hatian internasional mendorong pentingnya sistem jaminan mutu dan pelacakan yang kuat di industri perikanan. Kerentanan petani kecil yang bergantung pada hasil budidaya udang harus diantisipasi untuk mencegah dampak negatif pada sektor perikanan.

Source link

Exit mobile version