Pansus Pemakzulan Bupati Pati yang dibentuk oleh DPRD Pati menggunakan hak angket untuk memulai proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Pansus tersebut telah mengadakan rapat untuk membahas berbagai hal terkait dengan Bupati Pati, terutama terkait kebijakan kontroversial seperti kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Kebijakan tersebut telah menimbulkan reaksi besar dari masyarakat Pati, sehingga DPRD Pati memutuskan untuk menggunakan hak angket dalam pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Selain isu kenaikan PBB, pansus juga mengidentifikasi masalah pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah. Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa fokus pertama pansus akan terkait dengan Direktur Soewondo. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, juga memberikan pandangannya terkait pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, menyatakan bahwa keputusan berada di tangan DPRD Pati. Pernyataan Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, mengindikasikan dukungan penuh kepada DPRD untuk mengambil langkah-langkah apa pun terkait Bupati Sudewo.
Pansus Pemakzulan Bupati Pati Soroti Pengisian Jabatan Direktur RAA Soewondo

Read Also
Recommendation for You
Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…
Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…
“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…