Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pola penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, praduga tak bersalah tidak sepenuhnya diterapkan di negara ini. Ia menyoroti terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Paloh menegaskan bahwa OTT haruslah dilakukan secara bijak dan prinsipil, tanpa meninggalkan prinsip praduga tak bersalah. Dia juga mengkritik narasi OTT terhadap Abdul Azis dan menegaskan bahwa proses hukum haruslah dilakukan dengan tepat dan adil.
Selain itu, dalam konteks penegakan hukum, Paloh menekankan pentingnya tidak mengutamakan drama. Menurutnya, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara jujur, tanpa intervensi atau alasan tertentu. Ahmad Sahroni, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, juga menyatakan dukungannya terhadap KPK dalam melakukan penyelidikan dan tindakan hukum yang diperlukan. Partai NasDem secara keseluruhan mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan.