Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan korupsi di Pertamina yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Dalam tahap pertama, 18 orang tersangka telah ditetapkan termasuk dua orang saksi yang baru saja diperiksa. Berbagai pihak di Pertamina, mulai dari VP Commercial and Operation hingga Direktur Keuangan, sudah menjadi saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, 14 saksi juga sudah diperiksa termasuk beberapa tokoh penting di perusahaan tersebut. Salah satu tersangka yang belum ditangkap bahkan dikabarkan berada di luar negeri. Kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai triliunan rupiah dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan melibatkan banyak pihak terkait.
Periksa GM PT Kilang Pertamina Internasional Balikpapan oleh Kejaksaan Agung
Read Also
Recommendation for You

Menteri Ketenagakerjaan Mendorong Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam…

Menteri Ketenagakerjaan Memperkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengeluarkan Peraturan Menteri…

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda Ciptakan Lapangan Kerja Baru Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, memberikan…

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Baru untuk Perlindungan Buruh Indonesia Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026…

Pemerintah Resmikan Peraturan Standar Kerja bagi Awak Kapal Pada peringatan May Day, Pemerintah Indonesia telah…
Kemnaker dan Transjakarta Kolaborasi Perluas Akses Kerja dalam Sektor Transportasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT…





