Kejaksaan Agung telah menahan 8 dari 9 tersangka pada tahap pertama dalam perkara dugaan korupsi di Pertamina. Pada tahap kedua, 9 tersangka baru juga ditahan. Penyidik dalam perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut, termasuk Direktur PT Berau Coal, Direktur PT Thiess Contractors, dan beberapa manajer senior dari perusahaan terkait. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara. Sejumlah tersangka telah ditetapkan, namun salah satunya, MRC, masih buron dan dilaporkan berada di luar negeri. Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan seluruh tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Berau Coal Diperiksa Kejaksaan Agung: Tinjauan Hukum Kriminal
Read Also
Recommendation for You

Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (PB GEPAK) Abraham Ingan SH, bersama Ketua…

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Samarinda, Terdakwa Atjo Rauf dinyatakan bersalah…

Sidang pengambilalihan saham Intage Holdings.Inc oleh NTT Docomo.Inc kembali digelar di Komisi Pengawas Persaingan Usaha…

Sidang sengketa lahan di Ring Road III Samarinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda pada…

Mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2023, Nicke Widyawati memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan…







