Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 diharapkan dapat segera terbayarkan dengan pembayaran per semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung menjalankan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You
Polemik seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi sorotan. Ketua…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran siap menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah secara mengejutkan meraih peringkat pertama secara nasional…
Sri Rahayu, anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan optimisme dalam usahanya…
Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I guna menerima…