Berita  

Ali Ngabalin Ungkap Tujuan Jokowi Laporkan Penuduh Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah memilih untuk menyelesaikan sengketa terkait keabsahan ijazahnya melalui proses hukum. Kubu Jokowi telah menolak untuk memperlihatkan dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan alasan khawatir akan menimbulkan kekacauan dan preseden yang merugikan di masa depan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Diketahui bahwa Jokowi telah melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Langkah hukum ini diambil untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut dengan jelas.

Di sisi lain, Ali Mochtar Ngabalin, Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, menjelaskan alasan mengapa Jokowi memilih jalur hukum untuk mengklarifikasi keabsahan ijazahnya daripada memaafkan para penuduhnya. Ngabalin mengungkapkan nasihat dari Jokowi terkait pemaafan, namun Jokowi memilih untuk memberikan pelajaran dan ketegasan agar tuduhan fitnah tidak mudah dilontarkan dan merusak nilai budaya. Keputusan Jokowi ini diharapkan juga dapat menjadi pembelajaran bagi orang lain di masa depan.

Source link