Berita  

KPU Sulsel Sebut LO Salah Input Dokumen SPT: Naili Selamat dari Rekomendasi Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo terkait temuan pelanggaran administrasi oleh Paslon nomor 4, Naili. Temuan tersebut berkaitan dengan kesalahan dalam mengunggah dokumen surat pemberitahuan pajak (SPT) tahunan oleh Liaison Officer (LO) Paslon. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan telah mengambil langkah dengan mengonsultasikan temuan Bawaslu kepada KPU RI dan mengacu pada PKPU nomor 15 tahun 2024. KPU Sulsel juga melakukan konsultasi ke kantor pajak terkait SPT tahunan Paslon Naili dan menemukan bahwa dokumen yang dipermasalahkan adalah hasil kesalahan input oleh LO. Hasbullah menjelaskan bahwa meskipun hanya satu dokumen yang bermasalah, dokumen lain telah diperiksa dan tidak menimbulkan respons negatif dari masyarakat. Dokumen yang mengalami masalah adalah surat keterangan kesehatan jiwa, namun telah diperbaiki sesuai dengan ketentuan waktu yang ditetapkan. Penyelidikan selanjutnya menunjukkan bahwa Paslon Naili sudah mematuhi aturan perpajakan, sehingga tidak ada masalah yang berlarut-larut.

Source link