Seminar Hukum Kriminal Sorot RUU KUHAP

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Iman Wijaya, menjadi keynote speaker dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Masa Depan Penegak Hukum di Indonesia. Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Kajian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda. Dalam sambutannya, Iman menyampaikan pentingnya reformasi hukum acara pidana Indonesia, dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang akan berlaku pada Januari 2026.

Iman juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kewenangan dan hubungan antar penegak hukum sebagai upaya menciptakan keseimbangan dan harmonisasi antara institusi penegak hukum. Selain itu, ia menyoroti perlunya pengaturan yang lebih detail terkait perlindungan hak-hak tersangka, saksi, dan korban dalam RUU KUHAP yang baru.

Seminar ini turut dihadiri oleh narasumber lain seperti Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof Dr Pujiyono Suwandi SH MH, dan tokoh masyarakat serta praktisi hukum Kaltim, Dr H Syaharie Ja’ang SH MH MSi. Dengan dihadiri ratusan pemerhati hukum, acara ini memberikan ruang diskusi yang penting dalam menyongsong perubahan hukum acara pidana yang lebih modern dan berkeadilan di Indonesia.

Source link