Berita  

Pemerintah Ditekan untuk Mencabut Efisiensi Anggaran

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan efisiensi anggaran guna menggerakkan kembali roda perekonomian nasional. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, menilai bahwa pembatalan kebijakan efisiensi anggaran akan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga mendorong pertumbuhan belanja dalam negeri.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran saat ini tidak akan menghambat transaksi atau dukungan terhadap UMKM. Dia melihat efisiensi anggaran sebagai pendorong kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Hippindo juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa voucher belanja sebagai stimulus untuk meningkatkan ekonomi nasional. Dengan memberikan voucher belanja kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan penjualan peritel.

Pada kuartal I tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi 4,87% secara tahunan. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan adalah kontraksi konsumsi pemerintah karena efisiensi belanja yang dilakukan. Presiden sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Nasional dan Daerah untuk menghemat belanja APBN sebesar Rp306,69 triliun, dengan harapan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.

Source link