Mitra Dapur MBG Kalibata: Sistem ‘Reimburse’ Bon Baru Dibayar

Pembayaran operasional dapur untuk program Mitra Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan masih menjadi permasalahan yang terus berjalan. Yayasan mitra Program MBG di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN), menegaskan bahwa mitra dapur harus dibayar melalui sistem reimbursment dengan memberikan bukti operasional berupa bon sebelum menerima pembayaran dari Yayasan MBG. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa sistem ini membutuhkan data pendukung seperti bukti tagihan jika ingin biaya operasional mitra dapur diganti. Namun, hingga saat ini, Yayasan MBG belum menerima bukti tagihan secara lengkap dari mitra dapur.

Kuasa hukum lainnya, Nico Hermawan, mengungkapkan bahwa dua koordinator yayasan MBG telah diperiksa oleh kepolisian terkait biaya pelaksanaan operasional MBG. Selain itu, Nico juga merinci beberapa biaya seperti alat pelindung diri, upah sumber daya manusia, pembelian bahan baku, listrik, dan sewa alat dapur yang telah ditanggung oleh mitra. Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke polisi terkait dugaan penggelapan dana, namun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa dana yang disalurkan BGN masih aman di rekening Yayasan MBG.

Polemi pembayaran mitra dapur di Kalibata merupakan masalah internal antara mitra dan Yayasan MBG. Menurut Dadan, BGN hanya menyalurkan dana dan menegaskan bahwa penyelesaian masalah pembayaran mitra merupakan urusan internal yang harus diselesaikan di antara pihak-pihak yang terlibat. Kendati begitu, langkah evaluasi atau penangguhan pencairan dana masih belum dijelaskan secara rinci oleh BGN. Solusi terkait pembayaran ke mitra dianggap sebagai urusan internal yang harus diselesaikan secara internal sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Source link