Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, memberikan pembelaan terhadap Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka setelah adanya kritik dari forum purnawirawan TNI terkait proses pemilihannya. Menurut Muzani, Gibran adalah wakil presiden yang sah berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024. Proses penetapan Gibran sebagai wapres melalui mekanisme yang panjang, mulai dari pemilihan langsung hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi yang akhirnya menyatakan kemenangannya sah. Menurut Muzani, tidak ada alasan untuk mengganggu Gibran sebagai wakil presiden, karena keduanya telah dilantik secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024 dan acara pelantikan dihadiri oleh banyak pemimpin dan wakil kepala negara. Sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya menyarankan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena dianggap melanggar hukum.
Ketua MPR Bela Gibran: Kemenangannya Sah!

Read Also
Recommendation for You
Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…
Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…
“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…