Dalam perkembangan terbaru, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto telah mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Penggeledahan ini dilakukan dalam konteks kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Menurut Tessa, penggeledahan ini terkait dengan dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU. Tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik dari kantor Dinas Perkim Lampung Tengah. Meskipun demikian, detail lengkap dari hasil penggeledahan ini akan diumumkan setelah seluruh proses selesai.
Kasus OTT di OKU sebelumnya telah menyebabkan delapan orang pejabat tersangka, termasuk Kadis PUPR dan anggota DPRD setempat. Enam orang dari total tersangka termasuk pejabat penerima suap, sementara dua orang lainnya merupakan pihak swasta yang menjadi pemberi suap. Identitas dari keenam tersangka tersebut juga telah diungkap, antara lain Kepala Dinas PUPR OKU, anggota DPRD OKU, dan pihak swasta terkait. KPK juga telah melakukan penggeledahan sebanyak 21 lokasi terkait kasus tersebut. Semua informasi terkait proses hukum ini akan terus diupdate sesuai perkembangannya.