Sejumlah tambang ilegal beroperasi di Pegunungan Kendeng Utara di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat karena sering terjadi bencana longsor akibat aktivitas tambang tersebut. Media Indonesia melaporkan bahwa ratusan truk membawa material urukan tanah dan batu setiap hari dari lokasi tambang tanpa hambatan. Bencana longsor dan banjir kerap melanda daerah tersebut sejak akhir tahun 2024, diduga disebabkan oleh penambangan liar menggunakan alat berat yang terus merusak perbukitan Kendeng Utara dan membuat warga resah.
Koordinator Sukolilo, Bangkit Selamet Riyanto, mengungkapkan bahwa warga telah berkali-kali memprotes aktivitas tambang ilegal dan meminta penutupannya karena mengakibatkan kerugian bagi warga. Mereka bahkan telah mengunjungi beberapa instansi pemerintah untuk menyuarakan protes mereka, namun belum ada tindakan yang diambil. Dampak negatif dari tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan dan menimbulkan bencana, tetapi juga mengakibatkan kerugian bagi para petani setempat yang lahan pertaniannya tertimbun longsor.
Pencemaran lingkungan juga terjadi akibat debu yang berterbangan di udara dan merusak sumber mata air di Pegunungan Kendeng Utara. Komisi A dan Komisi C di Kabupaten Pati telah menerima laporan tentang penambangan ilegal ini dan berjanji akan segera menindaklanjutinya. Mereka menegaskan bahwa langkah tegas harus diambil untuk menutup tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan membuat warga resah.