Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS). Ketua PP Muhammadiyah, Syafiq Mughni, menegaskan bahwa jihad merupakan bagian dari dakwah amar makruf nahi mungkar. Namun, penting untuk memahami bahwa jihad tidak selalu berarti peperangan, ia dapat diinterpretasikan dalam konteks ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, Muhammadiyah melihat jihad sebagai cara untuk memberdayakan rakyat Palestina, memperoleh dukungan global, serta mempromosikan pembebasan dan kedaulatan negara tersebut. Muhammadiyah menekankan perlunya dukungan internasional dalam bantuan kemanusiaan dan diplomasi untuk Palestina.
Muhammadiyah menolak menggunakan jihad sebagai justifikasi untuk perang, namun lebih memfokuskan pada upaya kemanusiaan. Melalui pendekatan ini, Muhammadiyah berkomitmen untuk mendukung Palestina melalui dakwah, pendidikan, dan kemanusiaan, sambil mempromosikan perdamaian antarumat beragama.
Meskipun fatwa jihad internasional telah dikeluarkan, Muhammadiyah tidak berencana untuk mengeluarkan fatwa tandingan. Mereka percaya bahwa sikap dan tindakan kemanusiaan yang telah dilakukan sudah cukup mewakili bentuk jihad ala Muhammadiyah. Komitmen mereka adalah untuk terus memberikan dukungan kepada Palestina dengan cara yang terstruktur, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.