PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Lembata NTT

Polisi di Lembata menetapkan lima warga Desa Normal I sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun. Kelima tersangka ditahan setelah penyelidikan dan gelar perkara oleh Satuan Reskrim Polres Lembata. Mereka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Undang-undang tentang perlindungan anak. Kasus kekerasan ini terungkap setelah warga melaporkannya kepada Polres Lembata. Korban, berinisial HAR, dipukuli, ditelanjangi, disulut api rokok, dan diarak keliling kampung karena dituduh mencuri alat cukur listrik. Video kejadian tersebut menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelima tersangka, termasuk menelanjangi korban dan menyulut api rokok pada tubuhnya. Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dari masyarakat setempat dan memicu penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak.

Source link