PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Rencana Pembunuhan Jurnalis: Langkah-Langkah Anggota TNI AL

Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan terhadap seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa tersangka, seorang oknum TNI AL bernama Kelasi Satu Jumran, melakukan pembunuhan dengan cara yang tenang dan persiapan yang matang. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi 33 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (5/4). Menurut kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, dalam rekonstruksi tersebut terlihat jelas bagaimana tersangka melakukan pembunuhan berdasarkan keterangan yang diberikan.

Dedi menuturkan bahwa rekonstruksi tersebut menunjukkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan persiapan matang, mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad korban di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban. Hasil dari rekonstruksi ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka secara terencana dan rapi. Semua persiapan dilakukan sebelum tersangka meninggalkan TKP, di mana korban ditemukan tewas di dalam mobil.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang jurnalis di Banjarbaru yang diduga dibunuh oleh anggota TNI AL bernama Jumran setelah beberapa waktu berkenalan. Kasus pembunuhan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, yang menuntut agar TNI bersikap terbuka dalam menangani kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian tersebut bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, dan keadilan harus ditegakkan untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Source link