Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Bupati Indramayu, Lucky Hakim berhak untuk berlibur selama hari libur atau cuti, tetapi dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini dikaitkan dengan kontroversi yang muncul saat Lucky berlibur ke Jepang pada saat libur Lebaran 2025 dan menimbulkan sorotan di media sosial. Dalam sebuah unggahan di Instagram, Dedi mengungkapkan bahwa setiap kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri harus mendapat izin terlebih dahulu dari Mendagri, dan surat izin harus diajukan melalui gubernur setempat, dalam hal ini adalah Gubernur Jawa Barat. Dedi juga menjelaskan bahwa ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan tersebut, yaitu diberhentikan selama tiga bulan. Meskipun Lucky telah meminta maaf karena tidak mengajukan izin sebelum berlibur ke Jepang, Dedi tetap menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Teguran Dedi terhadap Lucky telah menjadi viral di media sosial, dengan beragam respons dari netizen. Selengkapnya bisa dilihat di artikel ini.
Dedi Mulyadi Tanggapi Viral Teguran Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima baru saja selesai melakukan kunjungan kerja ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special…

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto sedang berduka atas kepergian sang istri, Rugaiya Usman, yang meninggal…

Raja Yordania Abdullah II dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat sore ini. Kunjungan…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) rencananya akan tiba di Indonesia untuk melakukan kunjungan…

Sari Yuliati saat ini menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR…







