Reformasi Intelijen Indonesia: Menantang dan Memerlukan Perhatian Lebih
Reformasi intelijen Indonesia mengalami dua tantangan utama yang harus segera ditangani, yaitu pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Reformasi Intelijen Indonesia ini telah disoroti oleh Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, dalam diskusi bertajuk “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” di Jakarta.
Pengawasan Intelijen Masih Politis
Menurut Aditya, pengawasan intelijen oleh Komisi I DPR RI melalui Timwas Intelijen masih cenderung politis. Aditya menekankan pentingnya model pengawasan yang objektif dan akuntabel agar tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu.
Sama dengan Aditya, Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. “Prinsip akuntabilitas tetap harus dijaga agar ada kontrol demokratis yang efektif,” ujarnya.
Rizal menambahkan bahwa tim pengawas intelijen seharusnya berwenang dalam melakukan penyidikan atas kasus-kasus penyimpangan. Ini bertujuan agar pengawasan tidak hanya formalitas, melainkan juga bisa mengungkap penyalahgunaan wewenang dalam lembaga intelijen.
Perkembangan Kelembagaan BIN dan Ancaman Siber
Rodon Pedrason, mantan Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), menilai bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengalami perkembangan pesat. BIN kini lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dan memiliki beberapa kedeputian baru yang memfokuskan pada siber, komunikasi, dan informasi.
Namun, perubahan ini juga membawa tantangan baru. Andhika Dinata, seorang jurnalis, mencatat bahwa kultur intelijen yang semakin terbuka bisa mengurangi prinsip incognito atau kerahasiaan. Di samping itu, partisipasi masyarakat sipil dalam struktur BIN masih minim.
Tak hanya itu, perkembangan teknologi intelijen juga menarik perhatian. Diyauddin, analis utama Maha Data Lab 45, memperingatkan bahwa ketergantungan pada teknologi asing dalam sistem intelijen nasional dapat menimbulkan risiko keamanan yang serius. Awani Yamora Masta, Kepala Kantor Internasional FISIP UI, menekankan perlunya respons cepat terhadap ancaman siber seperti disinformasi dan manipulasi data.
Petunjuk Reformasi Intelijen yang Dipecahkan
Diskusi ini menyoroti pentingnya reformasi intelijen Indonesia yang lebih terstruktur dan terukur. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, masih terdapat banyak tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam aspek pengawasan dan kelembagaan.
Perlu strategi yang matang dalam pengelolaan intelijen agar tetap efektif tanpa melupakan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang lebih baik, Reformasi Intelijen Indonesia dapat menjadi transparan, profesional, dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan global.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen