Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung melaporkan bahwa sejumlah 25 orang mengalami luka-luka akibat menjadi korban kekerasan aparat dalam demonstrasi menolak UU TNI di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung. Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, mengatakan bahwa data tersebut diperoleh dari laporan yang masuk ke nomor aduan. Para korban akhirnya dievakuasi ke Universitas Pasundan (Unpas) untuk menerima perawatan medis.
Heri menjelaskan bahwa korban luka-luka telah kembali ke rumah masing-masing, dengan mengalami cedera ringan yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Selain itu, LBH juga menerima dugaan upaya peretasan lewat nomor hotline mereka setelah demo, dengan pesan-pesan misterius yang berisi ancaman, spam, dan link tidak dikenal. Meskipun demikian, pesan-pesan misterius tersebut sekarang tidak lagi terus berdatangan. Heri menegaskan bahwa hal tersebut dapat mengganggu, terutama dalam bentuk scamming dan spamming yang berisi tautan yang mencurigakan.