Dalam mengikuti perkembangan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi semakin penting untuk masyarakat. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menyediakan 800 unit SPKLU pada tahun 2025 sebagai infrastruktur yang bertujuan untuk mendukung kelancaran pengisian daya baterai kendaraan listrik. SPKLU merupakan fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik seperti mobil dan sepeda motor listrik. Fungsi utama SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, dengan perbedaan bahwa energi listrik yang disalurkan untuk mengisi ulang baterai kendaraan.
Keberadaan SPKLU memastikan para pengemudi kendaraan listrik dapat mengisi daya kendaraan mereka dengan mudah dan efisien, terutama saat berada di luar rumah atau dalam perjalanan jarak jauh. SPKLU dilengkapi dengan berbagai jenis soket colokan yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik yang berbeda. Dalam pengisian daya di SPKLU, terdapat tiga tipe soket colokan listrik yang tersedia di Indonesia, yaitu AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2. Proses pengisian daya di SPKLU bisa memakan waktu antara 30 hingga 90 menit, tergantung pada kapasitas baterai, teknologi SPKLU, dan jenis kendaraan listrik yang digunakan.
Berbagai teknologi pengisian yang tersedia di SPKLU juga mempengaruhi lama waktu pengisian dan daya keluaran. Medium Charging menggunakan arus bolak-balik (AC) dengan daya keluaran 7-22 kilowatt, Fast Charging menggunakan arus searah (DC) dengan daya keluaran lebih dari 22-50 kilowatt, dan Ultra Fast Charging memiliki daya keluaran lebih dari 50 kilowatt. Selain itu, teknologi pengisian ini juga mempengaruhi proses pengisian yang bisa berlangsung antara 15 hingga 60 menit, tergantung pada tipe teknologi yang digunakan.
Proses penggunaan SPKLU relatif mudah dan praktis, dengan pengemudi dapat mengisi daya sendiri atau dengan bantuan petugas di beberapa lokasi. Pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.IN untuk registrasi dan mengisi saldo elektronik sebelum melakukan pengisian daya di SPKLU. Dengan penjelasan tentang SPKLU, tipe teknologi yang digunakan, dan cara penggunaannya, diharapkan kehadiran SPKLU tidak hanya memudahkan pengguna dalam mengisi daya kendaraan listrik, tetapi juga mendukung transisi menuju energi yang ramah lingkungan. Hal ini dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik dan meminimalkan dampak lingkungan negatif akibat penggunaan bahan bakar fosil.