Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai tanggapan atas perbincangan yang menyebar di media sosial. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa versi draft yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menekankan bahwa ada tiga pasal yang dipertimbangkan dalam RUU TNI, dengan perubahan yang bertujuan untuk memperkuat agar tidak ada pelanggaran hukum di masa depan. Draft yang dibagikan kepada wartawan mencakup perubahan pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 terkait kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, dan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah memberikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan, yang hanya memfokuskan pada tiga pasal yang akan direvisi. Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran yang beredar di masyarakat.
DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia Denis Manturov di…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kedatangan Wakil Perdana Menteri pertama Federasi Rusia, Denis Manturov,…

Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan bahwa Qatar berencana untuk menginvestasikan sekitar Rp 33 triliun bersama…

Pada awal April 2025, selama kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke negara-negara Timur Tengah seperti Turki,…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan bahwa Qatar telah menyetujui untuk melakukan investasi…