Komisi IX DPR RI bersama pemerintah terus memastikan berbagai keluhan dari pekerja PT Sritex bisa terselesaikan, termasuk pencairan jaminan hari tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Obon Tobroni, Anggota Komisi IX DPR RI mengungkapkan bahwa proses tersebut telah berjalan baik dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan perbaikan yang diperlukan. Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga mengalami peningkatan nilai yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Prabowo.
Pemenuhan hak pekerja Sritex seperti tunjangan hari raya (THR) dan pesangon juga akan terus dikawal oleh DPR. Terkait kepailitan PT Sritex, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkrit, termasuk mengoperasikan kembali perusahaan dengan manajemen baru. Mantan karyawan PT Sritex juga akan dipekerjakan di perusahaan baru tersebut, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Obon Tobroni.
Obon juga menyoroti ajakan para mantan pekerja Sritex untuk berdemonstrasi, mengimbau semua pihak untuk bekerja sama memastikan pemenuhan hak karyawan berjalan dengan baik tanpa adanya provokasi atau penyebaran informasi negatif. Tindakan tersebut diharapkan dapat mencegah situasi semakin memanas.