Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MI yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (11/3). Penggeledahan ini diduga terkait tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI yang telah naik ke tahap penyidikan. Perangkat RW, Tutik, yang turut menyaksikan penggeledahan menyatakan bahwa penyidik memeriksa dokumen di seluruh lima lantai gedung tersebut. Dokumen dan berkas di lantai atas menjadi perhatian penyidik, meskipun tidak ada informasi pasti mengenai dokumen yang dicari. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Pabrik Gula Assembagoes Situbondo yang ditekuni oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Meski sudah menyita 109 item dokumen dalam empat boks selama penggeledahan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Kasus korupsi pekerjaan konstruksi pada proyek Pabrik Gula Assembagoes Situbondo yang bermasalah mulai diselidiki sejak proyek tersebut gagal memenuhi jaminan kinerja yang dijanjikan. Proyek ini mendapat dana dari Penyertaan Modal Negara dan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar namun terbukti tidak berjalan sesuai dengan harapan. Kontraktor utama yang terlibat dalam proyek ini, KSO Wika-Barata-Multinas, tidak memenuhi syarat teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga kontrak diputus dan sebagian besar pembayaran sudah dilakukan.
Polri Geledah Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Gula

Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan menggelar operasi yustisi kependudukan setelah Lebaran…

Gunung Semeru, dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl), mengalami tiga kali erupsi…

Kupang, CNN Indonesia – Peneliti dari Kejaksaan Tinggi NTT telah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan…

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan pendidikan bela negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…