PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Penangkapan Sopir Truk Angkut Motor Curian di Jakbar

Kepolisian berhasil membongkar truk yang mengangkut 13 unit sepeda motor curian yang hendak dikirim ke Bengkulu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap sopir truk yang berinisial AMR. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku AMR mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu per unit sepeda motor yang berhasil dikirimkan. Kasus ini terungkap pada Senin (24/2) ketika anggota Polsek Tambora sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan mencurigai truk dengan nomor polisi BD 8573 P.

Setelah diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang ditutupi kardus berisi buku di dalam truk tersebut. Sopir truk mengakui bahwa ia disewa oleh seseorang untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan kepada penerima di Bengkulu. Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang saat ini masih buron. Polsek Tambora masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya dengan inisial I dan A masih dalam pengejaran petugas. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link