Kitab suci Al-Qur’an yang telah berusia 400 tahun menjadi bukti sejarah penyebaran Islam di Sulawesi Selatan, tersimpan di Museum Balla Lompo, Kabupaten Gowa. Al-Qur’an tersebut ditulis dengan menggunakan kertas khusus dan tinta yang terbuat dari biji mangga yang dicampur dengan tanah liat. Menurut Ahli Sejarah Budaya dan Keagamaan Istana Balla Lompoa, penulisan Al-Qur’an ini melibatkan proses yang teliti, mulai dari pilihan kertas hingga pembuatan tinta dari biji mangga yang dihaluskan, dicampur dengan tanah liat, dan air untuk menyerapnya.
Proses penulisan Al-Qur’an dengan menggunakan tinta dari biji mangga diawali oleh Syek Abdullah Asufi pada tahun 1625 di masa pemerintahan Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin. Penulisan tersebut kemudian berkembang dan menjadi pegangan bagi sejumlah kerajaan di bawah kekuasaan kerajaan Gowa. Islam mulai tersebar di wilayah kerajaan Gowa pada tahun 1603, ketika Raja Gowa menunjukkan toleransi terhadap para tamu kerajaan yang mayoritas beragama Islam, meskipun pada saat itu Raja Gowa sendiri belum memeluk Islam.
Setelah Islam menjadi agama resmi Kerajaan Gowa dan Tallo, dilakukan upaya menjalankan kegiatan-kegiatan untuk menyebarkan ajaran Islam, termasuk penulisan Al-Qur’an sebagai pegangan dan panduan dalam pembelajaran agama. Al-Qur’an ini menjadi bukti bahwa Kerajaan Gowa telah aktif dalam menyebarkan nilai-nilai Islam. Pada tahun 1605, Kerajaan Gowa dan Raja Tallo VI, Sultan Awalul Islam, menerima Islam sebagai agama kerajaan.