Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem Pertamina di Cilegon, Banten terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sebanyak 10 boks kontainer dokumen dan 3 dus. Selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik yang sedang dalam tahap analisis lebih lanjut. Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, dengan kerugian yang berasal dari berbagai aspek seperti ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, kompensasi, dan subsidi. Meskipun proses hukum berjalan, Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh kegiatan operasional terminal minyak berjalan normal dan layanan ke masyarakat tidak terdampak. Pihak Pertamina juga menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Kejagung Sita 10 Boks Dokumen Setelah Geledah Terminal BBM Cilegon
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima baru saja selesai melakukan kunjungan kerja ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special…

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto sedang berduka atas kepergian sang istri, Rugaiya Usman, yang meninggal…

Raja Yordania Abdullah II dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat sore ini. Kunjungan…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) rencananya akan tiba di Indonesia untuk melakukan kunjungan…

Sari Yuliati saat ini menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR…







