Badan Narkotika Nasional atau BNN berhasil membongkar 14 kasus peredaran narkoba selama bulan Februari 2025. Barang bukti dari kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis narkotika sebanyak 1,2 ton. Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menjelaskan bahwa dari 14 kasus tersebut, sebanyak 37 orang tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti narkoba seberat 1,2 ton meliputi sabu, ganja, dan ekstasi. Dalam konferensi pers pada Senin (3/3), Marthinus mengatakan bahwa berhasil mencegah perputaran uang sebesar Rp1 triliun dan potensi penyalahgunaan narkotika oleh 1,4 juta orang.
Salah satu kasus peredaran narkoba yang dibongkar oleh BNN adalah melalui jasa ekspedisi di Aceh pada Sabtu (1/2). Sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner yang berisi 1 Kg sabu untuk dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah berhasil dicegat. Dua orang tersangka diamankan, sementara satu tersangka yang berada di Malaysia masih dalam Daftar Pencarian Orang. Kasus lain menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara dengan modus penyembunyian di tangki mobil.
Selain itu, BNN berhasil mengamankan 89,6 Kg sabu dari tersangka Y yang merupakan bagian dari jaringan Transporter darat Aceh-Medan. Sejumlah mobil mewah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika, termasuk sabu, dalam perjalanan. Total 20 unit kendaraan disita dari sejumlah kasus narkoba, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua. Menko Polkam Budi Gunawan juga menegaskan komitmen dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia. Situasi ini menunjukkan keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.