Kasus dugaan korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina mulai terkuak dalam rentang waktu antara 2018 hingga 2023. Kondisi ini menjadi sorotan publik yang mendapat tanggapan dari jurnalis investigasi terkemuka, Dandhy Laksono. Menurut Dandhy, kemungkinan besar BBM yang telah dioplos sudah habis terkonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Dia juga menyarankan agar pihak terkait mengakui praktik tersebut guna memulihkan kredibilitas mereka. Dandhy juga menyoroti fakta bahwa periode 2018-2023 mencakup momen penting seperti Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum, menyoroti angka tersebut sebagai waktu strategis sebelum kedua acara tersebut. Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencatat bahwa praktik blending atau oplosan BBM RON 90 menjadi RON 92 terjadi selama periode yang sama. Harli Siregar dari Kejaksaan Agung mengklarifikasi bahwa penyidikan kasus ini dilakukan dari tahun 2018 hingga 2023, yang artinya sudah berlangsung dua tahun yang lalu. Penyidikan ini dilakukan sebagai respons terhadap isu yang masih beredar mengenai BBM oplosan di masyarakat.
Korupsi Oplosan Pertamina 2018-2023: Analisis Dandhy Laksono

Read Also
Recommendation for You

Pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai sorotan karena dilakukan di luar DPR dan…

Kritikus Faizal Assegaf menyoroti aksi curang yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan…

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan royalti nikel. Usulan…

Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Hj. Sitti Husniah Talenrang menjelaskan bahwa partainya, Partai…