Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Yusril menegaskan bahwa pemerintah menghormati KPK sebagai lembaga penegak hukum independen yang menjalankan tugasnya. Dia juga menyatakan akan menghormati keputusan yang diambil oleh KPK dan mempersilakan Hasto untuk menggunakan haknya dalam pembelaan diri.
Pada hari ini, KPK resmi menahan Hasto atas dugaan terlibat dalam tindak pidana suap terkait dengan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga disebut mengurus PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat Maria Lestari. Kasus ini juga melibatkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menguntungkan Harun Masiku. Hasto juga dijerat dengan Pasal Perintangan Penyidikan.
Demikianlah keterangan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait penahanan terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK.