PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Sitaan Aset Duta Palma 200 Ribu Ha: Peluang Bisnis Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menitipkan aset tanah seluas 200 ribu hektar yang disita dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group ke Kementerian BUMN. Penitipan aset sitaan tersebut resmi dilakukan melalui pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Utama Kejagung pada hari Selasa (18/2). Burhanuddin menjelaskan bahwa penitipan aset tanah dilakukan dengan tujuan agar nilai hasil sitaan tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan pasca penyitaan aset.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa BUMN dipilih untuk menitipkan aset dalam waktu tertentu karena perkara korupsi PT Duta Palma masih belum memiliki kekuatan hukum tetap. Aset yang disita tersebut tetap harus dikelola dengan baik agar tidak mengalami penurunan nilai yang dapat menambah kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, Burhanuddin menjelaskan bahwa kerjasama dilakukan dengan BUMN yang dapat melakukan pengelolaan aset tersebut.

Menteri BUMN, Erick, menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kejagung dan akan melakukan pengelolaan aset oleh BUMN sebagai upaya pemulihan aset. Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menyita uang tunai dan total aset PT Duta Palma Group senilai Rp6,5 Triliun terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdapat tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Dalam kasus tersebut, Kejagung juga telah menyita aset uang tunai sebesar Rp450 miliar.

Berdasarkan perannya, korporasi PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani diduga melakukan korupsi dalam usaha perkebunan kelapa sawit pada lahan yang tidak sesuai peruntukkannya. Tindakan korupsi tersebut kemudian dialihkan ke dua perusahaan tersangka pencucian uang yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pasific. Efforts to recover the assets were undertaken by entrusting them to state-owned enterprises.