PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Pomdam Diminta Usut Koptu HB – Kasus Wartawan Tewas

LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut telah menyerahkan bukti elektronik ke Pomdam I/BB terkait keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya. Bukti elektronik ini berupa rekaman percakapan antara Eva, anak dari almarhum Rico, dengan terdakwa Bebas Ginting. Dalam percakapan tersebut, Bebas mengakui keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa tersebut.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyatakan bahwa keterlibatan Koptu HB dalam kasus ini juga terungkap selama proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Sumut. Selain itu, dalam video rekaman persidangan di PN Kabanjahe, saksi-saksi juga mengungkapkan bahwa Koptu HB adalah pemilik lokasi judi yang diberitakan oleh Rico. Sebelum kejadian tersebut, Rico telah diminta oleh Koptu HB untuk menarik berita tersebut.

LBH Medan juga mempertanyakan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Pomdam I/BB, mengingat tiga terdakwa yang diduga merupakan orang suruhan Koptu HB belum diperiksa. Namun, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami bukti elektronik tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di warung kopi dan kios kelontong milik keluarga Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV. Dalam insiden tersebut, empat orang tewas terbakar, termasuk Sempurna Pasaribu, istrinya, anaknya, dan cucunya. Tiga orang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini, namun keluarga curiga ada pihak lain yang terlibat, termasuk Koptu HB yang disinyalir terlibat setelah diberitakan oleh Rico Pasaribu. Demi mendukung proses hukum yang transparan dan adil, Kodam I/BB berkomitmen untuk menyelidiki kasus tersebut dengan seksama, meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi.