Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilgub Sulawesi Selatan disambut sebagai kemenangan bagi seluruh masyarakat oleh Juru Bicara Andalan Hati, Haeruddin Nurman. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak hanya menghilangkan prasangka dan dugaan terhadap penyelenggaraan pemilu di Sulsel, tetapi juga dianggap sebagai putusan terbaik bagi masyarakat setempat. Haeruddin berharap agar semua elemen masyarakat dapat bersatu kembali untuk membangun Sulsel, sambil mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara yang menjalankan tugas mereka dengan baik. Sebelumnya, Majelis Hakim MK menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Hal tersebut diumumkan oleh Hakim MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal di Gedung MK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sulsel di mana pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dari tim Andalan Hati keluar sebagai pemenang dengan 3.014.255 suara, sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad SH MH hanya memperoleh 1.600.029 suara.
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Sulsel: Wawasan Masyarakat Bersatu

Read Also
Recommendation for You
Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…
Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…
“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…