Penunjukkan serentak kepala daerah di seluruh Indonesia yang semula dijadwalkan pada tanggal 6 Februari telah ditunda hingga 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah pemerintah pusat menerima informasi dari Mahkamah Konstitusi tentang adanya sidang yang dijadwalkan pada tanggal 4-5 Februari 2025. Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Prof. Fadjry Djufry menjelaskan bahwa penundaan ini akan memberikan waktu bagi proses administrasi dan persiapan pelantikan bagi kepala daerah yang diputuskan untuk melanjutkan berdasarkan keputusan MK. Pelantikan kepala daerah yang lanjut kemungkinan akan dilakukan pada bulan April atau Maret 2025. Sehingga, tanggal 18 atau 20 Februari dipilih sebagai waktu yang tepat untuk menggelar acara pelantikan setelah proses administratif selesai. Penundaan ini berdasarkan kesepakatan untuk menghormati keputusan MK dan memastikan semua kepala daerah dapat ikut serta dalam pelantikan dengan lancar.
Pelantikan Kepala Daerah di Istana: Wawasan dan Penemuan Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…
Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…
“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…