Program ‘Lapor Mas Wapres’, inisiatif dari Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mulai menimbulkan kontroversi belakangan ini. Meskipun awalnya dianggap sebagai solusi untuk mendengar keluhan masyarakat kecil, program ini mendapat kritik karena nomor telepon yang disediakan dalam pamflet tidak dapat dihubungi. Banyak yang melaporkan bahwa pesan yang mereka kirimkan tidak sampai ke nomor tersebut.
Pengamat ekonomi dan politik, Anthony Budiawan, menegaskan bahwa program ini menggambarkan ketidakpahaman Gibran akan sistem presidensial di Indonesia. Menurut Anthony, sebagai Wakil Presiden, Gibran seharusnya memahami bahwa kekuasaan penuh ada pada Presiden, bukan pada dirinya. Dengan demikian, program Lapor Mas Wapres tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat atau negara.
Ujang Komarudin, seorang analis politik, juga menyoroti bahwa langkah program ini tanpa melibatkan kementerian dan Presiden dapat menimbulkan masalah dalam pemerintahan. Dengan begitu, keputusan untuk meluncurkan program seperti ini sebaiknya dipertimbangkan dengan lebih hati-hati.