Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengkritik para Anggota DPR RI terkait rencana kenaikan PPN yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Menurutnya, anggota DPR seharusnya malu karena merekalah yang sebelumnya menyetujui kenaikan PPN di masa pemerintahan Joko Widodo. Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa anggota DPR seharusnya mencari solusi yang menguntungkan rakyat terkait kenaikan PPN, bukan saling menyalahkan. Rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Beberapa barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen antara lain layanan VIP rumah sakit, institusi pendidikan internasional, konsumsi listrik rumah tangga tertentu, beras berkualitas premium, buah-buahan kategori premium, ikan berkualitas tinggi seperti salmon dan tuna, udang mewah seperti king crab, serta daging premium seperti wagyu atau kobe. Ferdinand Hutahaean menekankan perlunya DPR untuk melakukan diskusi yang konstruktif demi mencari solusi terbaik bagi rakyat terkait kenaikan PPN ini.
“Kritik Mantan Politisi Demokrat Terhadap Kenaikan PPN”

Read Also
Recommendation for You
Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…
Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…
“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…