Proses penetapan hasil pilkada serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilakukan dan kini perhatian beralih ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pilkada tersebut rencananya akan mengajukan gugatan ke MK, mengingat banyaknya daerah yang menggelar pilkada serentak. Advokat Konstitusi Viktor Santoso Tandiasa mengharapkan MK untuk selektif dalam menyaring laporan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024, mengingat banyaknya kasus perselisihan yang mungkin muncul. Gugatan perselisihan biasanya diajukan setelah KPU Provinsi, Kabupaten, atau Kota menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon. Viktor yang memimpin VST and Partners, telah menangani dua kasus perselisihan PHP Kada di Kabupaten Morowali Utara dan Banggai Kepulauan. Selisih suara signifikan terjadi di kedua kabupaten tersebut, sehingga pasangan calon yang diwakili oleh Viktor menjadi pihak terkait di MK. Selain kedua daerah tersebut, masih ada tiga kabupaten/kota lain yang berencana menyerahkan kuasa kepada Viktor untuk menjadi pihak terkait. Mahakamah Konstitusi diharapkan dapat menjaga keberpihakan dan profesionalitasnya dalam menangani laporan-laporan perselisihan hasil pilkada 2024.
“Pilkada 2024: MK Amankan Laporan Perselisihan”

Read Also
Recommendation for You
Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…
Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…
“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…