Berita  

Gugatan Ridwan Kamil ke MK, Tatak Ujiyati Mengejutkan

Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswoni berencana untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena rendahnya partisipasi pemilih di Jakarta. Hal ini menimbulkan kontroversi, dengan Pegiat Media Sosial Tatak Ujiyati menyebut alasan gugatan tersebut sangat lemah. Menurut Tatak, jika gugatan diterima, hal tersebut akan menciptakan preseden buruk. Meskipun KPUD telah melakukan pengiriman undangan pemilihan, namun banyak warga yang tidak tertarik untuk pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tatak menegaskan bahwa partisipasi dalam pemilihan adalah hak masing-masing individu dan tidak boleh dipaksa. Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswoni, Ahmad Riza Patria, telah mengumumkan rencana untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK setelah hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Jakarta.

Exit mobile version