Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia (LESPERSSI) Rizal Darma Putra menganggap bahwa pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri merupakan hal yang penting mengingat tingkat kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini. Menurutnya, perlu adanya pemisahan yang jelas antara fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri serta penegakan hukum yang berbeda bagi kedua intelijen tersebut.
Rizal juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga intelijen negara, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN). Ia menyebut bahwa pengawasan terhadap lembaga intelijen harus meliputi pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi. Meskipun demikian, pengawasan terhadap lembaga intelijen selalu menjadi tantangan kompleks di banyak negara.
Muhammad Haripin, seorang peneliti BRIN, menyoroti pentingnya penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional sesuai amanat Undang-Undang Intelijen. Namun, dalam praktiknya, fungsi BIN sebagai koordinator belum optimal karena adanya ego sektoral di antara lembaga-lembaga dengan fungsi intelijen.
Haripin juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia dalam bidang intelijen. Meskipun proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan, pola pendidikan ideal untuk para intelijen masih perlu diformulasikan lebih baik untuk menghindari politisasi di dalam BIN.
Tantangan utama dalam pengawasan terhadap BIN saat ini, menurut Haripin, adalah kekosongan aturan yang mengatur kewajiban pengawasan, konflik kepentingan, dan kompleksitas ancaman. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan yang baik yang mampu meminimalisasi konflik kepentingan dan memperkuat akuntabilitas anggaran BIN.