DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi pembekalan terkait tugas dan fungsinya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. mengatakan, 40 anggota DPRD saat ini sedang menjalani orientasi di awal masa jabatan mereka.
“Jadi, setiap 5 tahun pada awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” kata Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).
Dalam pelaksanaan orientasi, Penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD harus seperti apa.
Orientasi ini dilaksanakan di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Jadi, total 5 hari,” katanya.
Semua anggota DPRD yang baru maupun petahana harus mengikuti orientasi tersebut.
“Karena ini hanya sekali dalam 5 tahun masa jabatannya. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” kata Heri.
Jika ada anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi tersebut, mereka harus mengikuti orientasi susulan.
“Contohnya, jika sakit dan tidak bisa mengikuti orientasi. Mereka harus mengikuti orientasi susulan. Kecuali jika ada yang meninggal,” ujarnya.
Setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.
“Mereka diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, mereka juga harus memiliki integritas untuk kemajuan Negeri ini, terutama di Kabupaten Pangandaran,” kata dia.