portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

FIXPOLL Indonesia Menyatakan Pilgub Sulsel “Tidak Mungkin”, Kotak Kosong Diprediksi Akan Bertarung dengan Andi Sudirman

FIXPOLL Indonesia Menyatakan Pilgub Sulsel “Tidak Mungkin”, Kotak Kosong Diprediksi Akan Bertarung dengan Andi Sudirman

Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia Mohammad Anas RA menyatakan bahwa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan “Mustahil” akan hanya ada satu kandidat atau kotak kosong. Petahana Andi Sudirman Sulaiman disebut akan mendapatkan lawan dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

Dalam pernyataannya, Anas mengatakan bahwa Sulawesi Selatan memiliki banyak alternatif figur calon pemimpin karena daerah tersebut merupakan tempat berkembangnya tokoh politik nasional. Namun demikian, figur tersebut membutuhkan biaya politik yang besar.

“Sulawesi Selatan merupakan tempat berkembangnya tokoh nasional yang banyak terlibat dalam politik nasional, menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan memiliki banyak alternatif calon yang bisa diusung dalam pilkada, sehingga wacana kotak kosong tidak realistis,” ungkap Anas.

Beberapa figur yang dikabarkan akan maju dalam Pilgub Sulsel antara lain Muhammad Fadil Imran, Nurdin Halid, Andi Iwan Darmawan Aras, Indah Putri Indriani, Andi Sudirman Sulaiman, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Ilham Arief Sirajuddin, Taufan Pawe, Mohammad Ramdhan Pomanto, Amir Uskara, dan Rusdi Masse Mappasessu. Sosok terbaru yang muncul adalah Komjend Purn Syafruddin Kambo.

Namun, hingga saat ini hanya Andi Sudirman Sulaiman yang telah mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra, PKS, dan Nasdem.

Menurut FIXPOLL Indonesia, Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah episentrum politik di luar Jawa, sehingga elit politik nasional dan partai politik memiliki kepentingan untuk mengusung kandidatnya dalam Pilgub Sulsel. Terlebih lagi, partai politik membutuhkan figur lokal sebagai daya tarik elektoral pada pemilu mendatang.

Exit mobile version