FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hasyim Asy’ari telah secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Hal ini setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk secara tetap memberhentikannya dari posisinya sebagai Ketua KPU RI.
Pemberhentian tersebut dilakukan setelah Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP seperti dilansir dari Inews, Rabu (3/7/2024).
Menyikapi hal tersebut, Geisz Chalifah, seorang pegiat media sosial dan mantan Komisaris PT Taman Impian Jaya Ancol, juga memberikan tanggapannya.
Menurut Geisz Chalifah, Hasyim Asy’ari akan menerima putusan tersebut dengan tenang karena masih ada jabatan lain yang menunggunya sebagai penghargaan atas bantuannya dalam memenangkan ambisi Jokowi.
“Santai saja, jabatan lain menunggu. Sudah berhasil menjadi tim pemenangan. Sudah melaksanakan kemauan keluarga. DKPP telah memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI,” tulis Geisz Chalifah yang dikutip dari akun @GeiszChalifah di X.
Banyak warganet yang ikut memperbincangkan cuitan Geisz Chalifah tersebut, umumnya setuju dengan pendapat yang disampaikan.
“Benar, setelah semua pesanan selesai! Sepertinya, bukan jabatan lain yang menunggu, tapi “penahanan luar” oleh rezim! Karena orang ini adalah sumber informasi yang sangat penting terkait pemilu, tidak boleh bepergian ke mana-mana! Yang jelas, tidak perlu khawatir tentang biaya keluarga, aman lah! Yang penting, “diam mulut”!,” ungkap seorang warganet di kolom komentar.