DAILYPANGANDARAN – Pansus III DPRD terkait LHP BPK RI tahun 2023, mengaku tidak mengetahui objek (item) yang menjadi temuan dalam laporan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian. Ia mengatakan, dari awal Pansus tidak diberi hasil dari LHP BPK. “Kami tidak diberi bahan, pimpinan juga tidak memberikan salinan itu,” katanya, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia mengatakan, Pansus baru mengetahui setelah berkunjung ke BPK. Itupun sudah dalam bentuk rangkuman. “Sudah hasil rekomendasi dari BPK, jadi tidak secara detail,” ungkapnya.
Sehingga ia tidak mengetahui objek-objek atau item yang diperiksa oleh BPK. “Pansus itu tidak memiliki itu, karena yang memiliki eksekutif, legislatif yang memiliki adalah pimpinan,” ucapnya.
Namun pihaknya tetap mendesak kepada Pemkab Pangandaran, untuk segera menyelesaikan apa yang direkomendasikan oleh BPK RI, dalam rentan waktu 60 hari. Termasuk soal temuan kekurangan volume realisasi belanja modal sebesar Rp 5.470.517.387,45 dalam pembangunan jalan irigasi dan jaringan (JIJ) dan memproses kelebihan pembayaran belanja modal, serta mengembalikannya ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 2.637.492.480,96.
“Termasuk pengembalian itu, jika istilah BPK kelebihan bayar dan harus dikembalikan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa jika setelah 60 hari ada atau tidak ada upaya penyelesaian temuan-temuan, pihaknya tetap akan ke BPK dan meminta adanya audit investigatif secara keseluruhan. “Jadi ada pemeriksaan lanjutan,” terangnya.
Setelah rapat paripurna internal kemarin, DPRD belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang sudah ditetapkan, dengan alasan tidak kuarum. “Sudah ada penjadwalan dua kali, tapi tidak kuarum,” jelasnya.
Pada prinsipnya, kata dia, Fraksi PKB tetap tidak setuju dengan salah satu poin dalam rekomendasi tersebut. “Yang poin ke-9 itu, yang tiba-tiba berubah saat dibacakan di paripurna,” ucapnya.
Radar mencoba untuk mengkonfirmasi lagi soal temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR. Namun saat menghubungi Kabid Binamarga Nanang, nomor yang dihubungi tidak aktif.