DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, pelantikan direncanakan akan dilakukan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan pemberkasan untuk para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi proses pemberkasan dilakukan lagi, karena sebelumnya pendaftaran hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Artinya, 24 lainnya adalah wajah lama,” katanya.
Terkait pelantikan tersebut, Aang menegaskan bahwa akan dilakukan di ruang rapat paripurna, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum proses pendaftaran. “Harus berbentuk surat keputusan,” tegasnya.