Pentingnya Regulasi Kegiatan Spionase di Indonesia
Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, mengemukakan pandangannya tentang kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.
Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’, Arthuur menyampaikan paparannya.
Menurut Arthur, spionase merupakan bentuk perang terselubung yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam. Untuk melindungi privasi dari alat sadap, langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan kata sandi yang kuat dan menghindari Wi-Fi publik perlu diterapkan. Ancaman terhadap data pribadi juga dapat datang dari aplikasi yang meminta akses berlebihan ke data kita, menurut laporan alat sadap dari Amnesty International.
Arthur juga menyoroti adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. Negara perlu transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, tetapi kerahasiaan juga diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.
Selain itu, Arthur mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga sangat penting. Perbedaan dalam kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan besar, sehingga negara harus terus memperbarui dan meningkatkan teknologi untuk memastikan informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif. Arthur menekankan pentingnya adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase, guna menghindari masalah etika dan hukum di masa mendatang. (mar5/jpnn)
Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/18126/pentingnya-regulasi-dalam-mengatur-kegiatan-spionase-di-indonesia