portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Kalah di 44 Gugatan Sengketa Pileg, KPU Diminta Saiful Mujani untuk Merusak Integritas Pemilu

Kalah di 44 Gugatan Sengketa Pileg, KPU Diminta Saiful Mujani untuk Merusak Integritas Pemilu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalah dalam 44 gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal ini menjadi sorotan.

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani turut memberikan tanggapan terhadap hal tersebut. Ia menyebut banyak keputusan KPU yang keliru.

“Duh @KPU_ID, banyak sekali keputusanmu yang salah secara legal,” ungkapnya seperti yang dikutip oleh fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, kinerja KPU merusak integritas Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dan hal ini tidak baik untuk masa depan.

“Hal ini merusak integritas Pemilu dan juga kepercayaan pada penyelenggaraan negara ke depan,” ucapnya.

Guru besar Ilmu Politik tersebut mengatakan, bahwa Ketua KPU dalam hal ini Hasyim Asyari terbukti tidak kompeten. Ia juga mengkritik beberapa pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim selama ini.

“Anda terbukti tidak kompeten dan tidak memiliki integritas. Ketua yang sering melanggar etika tetap bertahan di situ,” tegasnya.

“Tidak malu. Seharusnya sudah mundur,” tambahnya.

Adapun KPU melakukan rapat koordinasi pada Rabu (12/6/2024) hingga Jumat (14/6/2024) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Sebanyak 22 KPU provinsi dan 64 KPU kabupaten atau kota turut serta dalam rapat koordinasi tersebut.

Dari 44 gugatan yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), KPU membagi putusan MK tersebut ke dalam enam klaster.

Klaster tersebut meliputi pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 18 perkara, penghitungan ulang suara sebanyak 13 perkara, PSU dan penghitungan ulang suara sebanyak dua perkara, penyandingan suara sebanyak empat perkara, rekapitulasi ulang suara sebanyak empat perkara, dan perolehan suara yang langsung ditetapkan MK sebanyak dua perkara. (Arya/Fajar)

Exit mobile version