FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Belakangan ini, kritik pedas terhadap Mahkamah Agung (MA) dan keluarga Jokowi ramai karena perubahan peraturan menjelang Pilkada Serentak. Bahkan muncul narasi lelucon Mahkamah Adik dan Mahkamah Kakak sebagai bentuk protes keras warga terhadap dugaan praktik politik dinasti.
Presiden Jokowi pun mengambil tindakan dengan melarang anak bungsunya, Kaesang, untuk ikut dalam Pilkada Jakarta. Saat ini, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kaesang Pangarep kemungkinan akan maju dalam Pilkada Surabaya sebagai akibat dari larangan ayahnya untuk bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta.
Sinyal kuat dari kabar tersebut terlihat dari adanya spanduk dukungan untuk Kaesang Pangarep di beberapa lokasi strategis Kota Pahlawan. Dalam spanduk itu, Kaesang dikaitkan dengan Hendy Setiono sebagai calon Wakil Wali Kota Surabaya. Spanduk tersebut juga mencantumkan nama Relawan Santri Prabowo (Santri PRO) sebagai pendukung pasangan tersebut. Di dalamnya juga terdapat pesan Wayahe Sing Enom Tampil, yang berarti Waktunya yang Muda yang Tampil dalam bahasa Jawa.
Hal ini menunjukkan bahwa pasangan Kaesang-Hendy dianggap cocok karena keduanya merupakan figur muda. Mereka dianggap mampu mewakili aspirasi serta semangat generasi muda.
Meskipun belum diketahui dengan pasti siapa yang memasang spanduk tersebut, kehadirannya telah cukup untuk menimbulkan spekulasi dan diskusi di kalangan masyarakat.
Hendy Setiono sendiri dikenal sebagai pengusaha yang cukup terkenal di Surabaya dan telah lama disebut-sebut berpotensi untuk maju sebagai calon wakil wali kota (cawawali).